Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 05:56:55【Sehat】910 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(245)
Artikel Terkait
- Cegah penyakit, pencantuman label peringatan produk tinggi GGL didesak
- Presiden instruksikan SPPG siapkan dua jenis lauk setiap hari
- Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan
- Produk biji
- Kementerian Kebudayaan berkolaborasi untuk memajukan kebudayaan
- Wapres Gibran semangati siswa Ternate jadi generasi tangguh
- Vokasi Unhas dan Pemkot Makassar perkuat ekosistem pangan halal
- Hari Pangan Sedunia: Ini tema dan acara Forum Pangan Dunia tahun 2025
- Deputi BGN tinjau SPPG di Banyuwangi, ingatkan standar Program MBG
- Perjanjian Australia–PNG buka peluang kerja sama dengan Indonesia
Resep Populer
Rekomendasi

Forum CSR DKI soroti pentingnya dana CSR dalam keberlanjutan usaha

Hidung Sering Berair (Meler)? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bantuan meningkat, penjarahan truk bantuan di Gaza turun drastis

8 restoran terpopuler di Asia Tenggara 2025, ada dari Indonesia

Ombudsman RI ungkap temuan pelaksanaan Program MBG di Ambon

Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025

BGN ungkap MBG berhasil dorong lahirnya industri dalam negeri

Vokasi Unhas dan Pemkot Makassar perkuat ekosistem pangan halal